Operator Sekolah Dapat Insentif dari APBD Kabupaten Dan Kota

Assalamualaikum. Salam Sejahtera dan Edukasi.

Pada kesempatan kali ini saya akan membagikan mengenai Operator Sekolah Dapat Insentif dari APBD Kabupaten dan Kota
Khususnya operator bahwa mengenai surat pemerintah Provinsi sulawesi selatan Nompr 420/0030/Diknas perihal Dukungan Kebijakan Nasional melalui kemetrian pendidikan nasional tentang pengelolaan Tunjangan Profesi dan Aneka Tunjangan lainnya serta operator, Dapa Pokok Perndidikan (DAPODIK), sedikit ada angin segar bagi teman-teman operator sekolah di jelaskan di point ke-2 terlihat jelas dalam surat tersebut bahwa
"Operator Sekolah (TK,SD/SDLB/SMP/SMPLB/SMA/SMK/SMLB) agar mendapatkan perhatian berupa SK kepala dinas Pendidikan dan diusulkan untuk mendapatkan alokasi dana insentif melalui APBD Kabupaten/Kota "
Semoga ini bisa terlaksana dan di jadikan dasar untuk di angkat jadi PNS mengingat data pokok pendidikan (DAPODIK) begitu penting untuk sekolah yang di kerjakan oleh Operator Sekolah.


Untuk lebih jelasnya download link dibawah ini :
JionSite Blog Untuk Mendapatkan Info Selanjutnya
Sekian postingan kali ini tentang Operator Sekolah Dapat Insentif dari APBD Kabupaten dan Kota, mudah mudah dapat berguna bagi bapak/ibu guru dan rekan rekan terutama yang menjadi operator sekolah nya. Terima Kasih

Subscribe to receive free email updates:

2 Responses to "Operator Sekolah Dapat Insentif dari APBD Kabupaten Dan Kota"

  1. semoga tidak hanya di sulawesi saja..tetapi di provinsi lainya juga

    BalasHapus
  2. Aamiin...semoga terlaksana,, diseluruh indonesia,, jd operator milik pemerintah bukan hanya milik sekolah,,

    BalasHapus