New : Ribuan Guru Benar Benar Dicabut Mengenai Tunjangan Sertifikasi

Berita tak menggembirakan kembali menimpa rekan guru kita, tunjangan sertifikasi triwulan ke tiga tahun 2016 benar-benar bakal dicabut dikarenakan tak memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan oleh Pemerintah.

Sedikitnya 1.000 guru asal Kabupaten Karanganyar terancam kehilangan tunjangan sertifikasi gara-gara tak memenuhi rasio ideal mengajar.


Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karanganyar, Agus Haryanto mengatakan guru bernasip apes itu rata-rata mengajar di sekolah dasar negeri (SDN) wilayah pinggiran. Di wilayah itu, jumlah murid terlampau sedikit. berita selanjutnya >>>> 
JoinSite Blog Untuk Mendapatkan Info Selanjutnya
 Baca juga berita lainya :
memenuhi beban mengajar 24 jam juga memenuhi rasio guru dengan murid. Untuk TK 1:15, SD 1:20, SMP 1:20, SMA 1:20 dan SMK 1: 15. Namun pada kenyataannya, sekitar 40 persen sekolah tidak memenuhinya atau seribu guru lebih,” kata Agus kepada wartawan di ruangannya, Selasa (15/11).

Aturan itu tercantum di PP No 74 tahun 2008 tentang Guru. Namun persyaratan tunjangan sertifikasi baru mulai dikaji ulang tahun ini mempertimbangkan regulasi. Kali terakhir tunjangan sertifikasi bersumber APBN cair pada triwulan pertama dan kedua tahun ini, sedangkan pencairan di triwulan ketiga terhitung mulai Juli belum dilaksanakan. Besaran tunjangan ini setara sekali gaji pokok bulanan atau sekitar Rp 3 juta.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "New : Ribuan Guru Benar Benar Dicabut Mengenai Tunjangan Sertifikasi"

Posting Komentar