News : Revisi UU ASN : Mulai 2017, Pegawau Honorer Dan PTT Diangkat PNS Tanpa Tes

Revisi UU ASN : Mulai 2017, Pegawau Honorer Dan PTT Diangkat PNS Tanpa Tes Selamat malam bapak dan ibu guru salam sejahtera dan salam edukasi !! pada kesempatan kali ini publiknews kembali menyajikan berita seputar pendidika.
Pemerintah akan segera menyelesaikan revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika Undang-undang ASN telah rampung, maka Honorer dan PTT akan diangkat tanpa tes. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengajukan usul inisiasi untuk merevisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Arif Wibowo menyebut revisi ini adalah kabar gembira bagi pegawai honorer.
"Jadi begini, poin terpenting perubahan ini adalah, pertama, untuk menyelesaikan urusan tenaga honorer, PTT (pegawai tidak tetap), harian lepas, dan lain sebagainya. Pegawai yang bekerja di instansi pemerintah yang di atas 5 tahun yang statusnya tidak jelas diharapkan problem tersebut selesai," ujar Arif saat dikonfirmasi, Selasa (20/12/2016). Selengkapnya...!!!


Untuk lebih jelasnya silahkan download link dibawah ini :
JoinSite Blog Untuk Mendapatkan Info Selanjutnya


Sekian informasi kali ini mengenai Revisi UU ASN : Mulai 2017, Pegawau Honorer Dan PTT Diangkat PNS Tanpa Tes, muudah mudahan beguna dan bermanfaat bagi bapak/ibu guru dan rekan rekan. Terima Kasih

Sumber : news.detik.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "News : Revisi UU ASN : Mulai 2017, Pegawau Honorer Dan PTT Diangkat PNS Tanpa Tes"

Posting Komentar