Syarat Honorer Menjadi PPPK Terbaru Tahun 2017

Menjadi pegawai negeri sipil atau PNS merupakan menjadi dambaan bagi setiap orang. Namun apa daya menjadi seorang yang mengabdi negara memang bukan perkara mudah. Pintar saja tidak cukup, rejeki juga berkontribusi dalam hal ini.

Jika dulu menjadi PNS sangatlah mudah dan bisa dikatakan banyak dicari calon-calonnya. Tapi sekarang ini sungguh sangat berat. Mengingat semakin berjalannya waktu Indonesia membutuhkan lebih banyak pengusaha.


Berikut Syarat Honorer Menjadi PPPK Terbaru 2017 :
JoinSite Blog Untuk Mendapatkan Info Selanjutnya
Untuk menanggulangi penumpukan PNS, seperti yang dikutip dari JPNN, PNS akan ditiadakan dan sebagai gantinya akan di jadikan P3K.

Apalagi saat ini, sudah ada bantuan dari tenaga Pekerja Harian Lepas (PHL), petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), dan Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT). 

Info Terkait 

Apalagi saat ini, sudah ada bantuan dari tenaga Pekerja Harian Lepas (PHL), petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), dan Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT). 

“Terus terang, PNS kita banyak banget. Kalau ditotal semuanya bisa lebih dari 100 ribu orang. Artinya PNS terlampau banyak , mengenai  Syarat Honorer Menjadi PPPK Terbaru 2017 dapat dicek DISINI

Sekian informasi Syarat Honorer Menjadi PPPK Terbaru Tahun 2017 , mudah mudahan berguna dan bermanfaat bagi bapak/ibu guru dan rekan rekan semuanya. Terima Kasih

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Syarat Honorer Menjadi PPPK Terbaru Tahun 2017"

Posting Komentar