Inilah Surat Edaran Inpassing Jabatan Fungsional Guru 2017

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 21747/A3.3/KP/2017 tentang penyusunan kebutuhan jabatan fungsional dalam rangka pengangkatan jabatan fungsional melalui penyesuaian (inpassing). Pengangkatan jabatan fungsional melalui penyesuaian (inpassing). Pengangkatan jabatan fungsional melalui penyesuaian (inpassing) merupakan amanah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2016.
Surat Edaran Inpassing Jabatan Fungsional Guru
Pelaksanaan penyesuaian (inpassing) jabatan fungsional harus didasarkan dengan kebutuhan organisasi dengan terlebih dahulu dilakukan analisis beban kerja yang tertuang dalam peta jabatan. Data kebutuhan jabatan fungsional disusun berdasarkan jenjang jabatan. Pengisian data usul dapat dilakukan melalui laman http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id.
JoinSite Blog Untuk Mendapatkan Info Selanjutnya
Selengkapnya surat edaran inpassing jabatan fungsional dapat diunduh dibawah ini : 

==> DOWNLOAD SURAT EDARAN INPASSING JABATAN FUNGSIONAL GURU

Sekian postingan kali ini mengenai Surat Edaran Inpassing Jabatan Fungsional Guru, Semoga berguna dan bermanfaat bagi bapak/ibu guru dan rekan rekan semua. Terima Kasih

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Inilah Surat Edaran Inpassing Jabatan Fungsional Guru 2017"

Posting Komentar