Aturan Baru Dari KEMENDIKBUD Pemberian Tunjangan Mengenai Sertifikasi Guru 2017
Aturan pemberian Tunjangan Profesi Guru (TPG) semakin diperketat, menyusul keluarnya Permendikbud No 17/2016 tentang juknis penyaluran tunjangan profesi guru dan penghasilan bagi guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sesuai peraturan itu, bagi sekolah yang jumlah peserta didiknya kurang dari 120 siswa atau untuk jenjang SD per rombelnya kurang dari 20 siswa, maka guru yang bertugas di sekolah tersebut terancam tidak mendapatkan tunjangan profesi.
Kasubag Bina Program Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Ari Kusyono, menerangkan aturan tersebut muncul lantaran selama ini ada sebagian sekolah yang menerapkan sistem kelas pararel, di mana dalam jenjang kelas terdapat dua atau lebih rombongan belajar (rombel). Baca Selengkapnya..!!
Untuk lebih jelasnya silahkan cek dibawah ini :
JoinSite Blog Untuk Mendapatkan Info Selanjutnya
Sekian informasi mengenai Aturan Baru KEMENDIKBUD Pemberian Tunjangan Sertifikasi Guru 2017, mudah mudahan berguna dan bermanfaat. Terima Kasih
0 Response to "Aturan Baru Dari KEMENDIKBUD Pemberian Tunjangan Mengenai Sertifikasi Guru 2017"
Posting Komentar